Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Tegaskan Penetapan 7 Tersangka Berdasarkan Bukti Hukum, Tanggapi Isu Pengondisian
Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memberikan penjelasan resmi menanggapi isu “pengondisian” yang beredar terkait penetapan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Mojokerto. Berikut fakta lengkapnya:
Detail Kasus yang Ditangani
Kejari Kota Mojokerto menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan:
✔ Mark-up harga pengadaan alat kesehatan di puskesmas (2021-2023)
✔ Pemalsuan dokumen lelang proyek
✔ Kerugian negara sementara diperkirakan Rp 3,2 miliar
Daftar Tersangka
-
AP (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto)
-
BS (Bendahara Pengeluaran)
-
RD (Konsultan Proyek)
-
EM (Direktur CV Penyedia Barang)
-
TK (Staf Pengadaan)
-
YS (Pemilik PT Rekanan)
-
WA (Pemeriksa Administrasi)
Bantahan Kejari Soal Isu “Pengondisian”
Kajari Kota Mojokerto Ahmad Faisal menegaskan:
-
Penetapan berdasarkan berkas lengkap hasil penyidikan Polresta Mojokerto
-
Tidak ada intervensi politik, seluruh proses sesuai KUHAP
-
Barang bukti kuat termasuk dokumen pengadaan, rekening koran, dan keterangan saksi ahli
“Kami profesional. Jika ada yang merasa tidak bersalah, bisa ajukan upaya hukum,” tegas Faisal.
Bukti Pendukung
-
Laporan BPK RI temuan indikasi overpricing
-
Forensik akuntansi menunjukkan aliran dana mencurigakan
-
Rekaman percakapan antar tersangka via aplikasi pesan
Reaksi Para Pihak
-
Kuasa Hukum Tersangka: Mengklaim kliennya hanya menjalankan perintah atasan
-
Pemkot Mojokerto: Berkomitmen kooperatif tanpa intervensi proses hukum
-
Komisi III DPRD Jatim: Akan pantau perkembangan kasus

Tahap Selanjutnya
-
P21 akan dilimpahkan ke pengadilan dalam 2 minggu
-
Tuntutan diperkirakan minimal 5 tahun penjara
-
Pengembalian kerugian negara menjadi pertimbangan hakim
Masyarakat Diminta Tenang
Kejari meminta publik tidak terprovokasi isu:
“Proses hukum berjalan objektif. Kami jamin tidak ada rekayasa,” imbuh Kasi Intel Kejari.
#HukumTegak #KejariMojokerto #PemberantasanKorupsi #TransparansiHukum
Bagaimana tanggapanmu soal kasus ini? Apakah penetapan 7 tersangka sudah tepat?