, ,

Kekerasan Anak Meningkat di Mojokerto, Komnas PA Banyak yang Tak Dilaporkan

oleh -1019 Dilihat

Miris! Belasan Anak di Kota Mojokerto Jadi Korban Kekerasan, Komnas PA Ungkap Banyak Kasus Tak Terlaporkan

KOTA MOJOKERTO- Data terbaru dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa setidaknya delapan kasus kekerasan terhadap anak terjadi dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir (Januari-Juli 2024). Namun, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur menyatakan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, dengan belasan kasus yang belum dilaporkan.

Kekerasan Anak Meningkat di Mojokerto, Komnas PA Banyak yang Tak Dilaporkan
Kekerasan Anak Meningkat di Mojokerto, Komnas PA Banyak yang Tak Dilaporkan

Baca Juga :  TPPK Kota Mojokerto Kecolongan, Komnasdik Desak Keterbukaan Sekolah

Kekerasan Seksual, Psikis, dan Perebutan Hak Asuh Dominan

Berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simfoni) PPA, tercatat 13 kasus kekerasan yang melibatkan 8 anak dan 5 perempuan sebagai korban. Kasus-kasus tersebut mencakup pelecehan seksual, bullying, kekerasan psikis, hingga perebutan hak asuh anak.

Ellyne Rizky, Ketua UPTD PPA Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa sebagian besar korban adalah anak-anak berusia 8 hingga 17 tahun yang mengalami trauma berat. “Banyak dari mereka membutuhkan pendampingan psikologis jangka panjang untuk memulihkan kondisi mentalnya,” ujarnya.

Upaya Pemulihan Korban: Trauma Healing dan Pendampingan Hukum

Untuk membantu para korban, UPTD PPA memberikan layanan trauma healing bekerja sama dengan psikolog. Lamanya proses pemulihan tergantung pada tingkat trauma yang dialami.

Tak hanya itu, UPTD PPA juga menyediakan pendampingan hukum, termasuk layanan pengacara, mediator, dan visum medikolegal. Namun, karena lembaga ini baru berdiri pada 2024, mereka masih bermitra dengan pihak eksternal untuk memaksimalkan layanan.

“Kami berkomitmen mendampingi korban hingga proses hukum selesai, baik di dalam maupun luar pengadilan,” tegas Ellyne.

Komnas PA Jatim: Banyak Kasus Tak Terlaporkan

Jaka Prima, Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur, menyatakan bahwa angka kekerasan anak di Kota Mojokerto bisa lebih tinggi dari data resmi. “Banyak korban yang tidak melapor karena tidak tahu ada layanan pendampingan,” ungkapnya.

Komnas PA juga menemukan kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tidak tercatat. Selain itu, masih banyak anak yang terpaksa mengemis dan mengamen di jalanan, menunjukkan bahwa hak hidup layak mereka belum terpenuhi.

Pertanyaan atas Gelar Kota Layak Anak

Fakta-fakta ini mempertanyakan validitas gelar Kota Layak Anak peringkat Nindya yang disandang Kota Mojokerto. Jaka menegaskan, indikator penilaian harus dievaluasi agar sesuai dengan kondisi nyata.

“Masih banyak anak yang hidup di jalanan. Ini bukti nyata bahwa perlindungan anak masih perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Apa yang Bisa Dilakukan?

  1. Sosialisasi Layanan Perlindungan Anak – Masyarakat perlu lebih aware tentang keberadaan UPTD PPA dan Komnas PA.

  2. Peningkatan Pengawasan – Pemerintah harus lebih aktif memantau kasus kekerasan anak.

  3. Reevaluasi Kebijakan Kota Layak Anak – Gelar tersebut harus benar-benar mencerminkan kondisi riil anak-anak di Mojokerto.

Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang butuh perhatian bersama. Setiap laporan dan tindakan cepat dapat menyelamatkan masa depan mereka.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.