Proyek Kapal Pujasera TBM Terbengkalai, Nasibnya Kini Ada di Tangan Hakim Tipikor
Kota Mojokerto- Masa depan proyek kapal pujasera megah di Taman Bahari Mojopahit TBM milik Pemerintah Kota Mojokerto kini benar-benar berada dalam ketidakpastian. Pembangunan yang terhenti dan dikelilingi semak belukar itu menunggu keputusan dari meja hijau pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk menentukan langkah selanjutnya. Proyek yang awalnya digadang-gadang menjadi ikon wisata bahari baru tersebut justru berubah menjadi simbol kemandekan dan kerugian negara.

Baca Juga : Pemerintah Daerah Galang Kekuatan Kolektif untuk Percepat Penanganan 9.000 Unit Rutilahu
Suasana Muram di Lokasi Proyek
Di Jalan Ir Soekarno, kawasan Jembatan Rejoto, sebuah replika kapal raksasa berdiri tak berdaya. Kondisinya memprihatinkan; sekelilingnya dipenuhi semak belukar yang tumbuh liar, seolah menyembunyikan kegagalan di baliknya. Masuk ke dalam, pemandangan yang tersaji adalah gambaran nyata sebuah proyek yang mangkrak. Besi-besi cor mencuat tak beraturan dari beton yang belum jadi, sementara kayu-kayu penyangga dan sisa material berserakan di lantai. Suasana hening dan kosong itu sangat kontras dengan hingar-bingar wisata yang pernah diimpikan. Proyek senilai Rp 2,3 miliar ini telah berubah menjadi monumen pemborosan anggaran.
Kejaksaan: “Tunggu Putusan Pengadilan”
Menanggapi nasib proyek ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menegaskan bahwa bangunan yang telah disegel statusnya itu sama sekali tidak boleh disentuh atau dilanjutkan pembangunannya selama proses hukum masih berlangsung.
Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto, menegaskan bahwa kejaksaan selaku penuntut umum tidak akan berspekulasi mengenai masa depan kapal pujasera tersebut. “Soal itu nanti menunggu vonis, mengikuti putusan pengadilan saja,” jelasnya.
Kepastian hukum mutlak diperlukan. Status proyek ini baru dapat ditentukan setelah proses pengadilan terhadap ketujuh tersangka selesai dan putusan hakim telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusannya nanti, hakim tidak hanya akan menjatuhkan hukuman kepada para tersangka, tetapi juga akan memerintahkan langkah-langkah tertentu terkait aset hasil korupsi, dalam hal ini bangunan kapal yang terbengkalai.
Tujuh Tersangka dan Modus Korupsi yang Merugikan Negara
Dugaan korupsi dalam proyek ini telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Enam di antaranya telah ditahan, yaitu:
-
Yustian Suhadinata (Sekretaris Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, nonaktif)
-
Zantos Sebaya (Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, nonaktif)
-
Hendar A.S (Pelaksana Proyek)
-
M. Kudori (Direktur CV Sentosa Berkah Abadi)
-
Cholid Idris (Pelaksana)
-
Putut Nugroho (Pelaksana)
Sementara satu tersangka lainnya, M. Romadon (Direktur CV. Hasya Putra Mandiri), masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka diduga melakukan permufakatan jahat (konspirasi) dalam proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 ini. Penyidik menemukan indikasi kuat pelanggaran, mulai dari pengerjaan proyek di bawah spesifikasi teknis yang telah ditetapkan hingga pengkondisian dalam proses e-purchasing untuk memenangkan pihak tertentu. Akibat praktik tidak terpuji ini, proyek tidak kunjung tuntas dan negara harus menanggung kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar.
DPRD Pastikan Tidak Ada Anggaran Lanjutan di 2025
Menyikapi kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah mengambil sikap tegas. Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), menyatakan bahwa tidak ada sama sekali alokasi anggaran untuk melanjutkan proyek kapal pujasera dalam APBD 2025.
“Tidak ada (anggaran) untuk kapal. Karena sedang proses hukum, jadi tidak ada,” tegas Santoso pada Juli lalu.
Akibatnya, masyarakat setempat hanya bisa menyaksikan dari jauh. Mereka tidak dapat memanfaatkan area tersebut, yang seharusnya sudah menjadi pusat keramaian dan penopang ekonomi warga. Selain itu, proyek yang mangkrak ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan, terutama bagi anak-anak yang mungkin berniat untuk menjelajahi lokasi yang tidak terawat dan berbahaya tersebut.
Sementara menunggu keputusan pengadilan, aparat penegak hukum terus melanjutkan penyelidikan untuk mengejar satu tersangka yang masih dalam DPO. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus ini tanpa meninggalkan satu pun pelaku yang terlibat.
Di sisi lain, anggota DPRD mendesak pemerintah kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa. Mereka berharap tragedi proyek kapal pujasera ini menjadi pelajaran berharga agar skandal serupa tidak terulang di masa depan.
Pada akhirnya, putusan hakim nanti akan menjadi titik terang. Semua pihak berharap bahwa pelajaran dari kasus ini dapat membawa tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.





