Warga Desa Kedungpalang Tuntut Pencopotan Kepala Dusun, Tuding Kinerja Buruk dan Tidak Aspiratif
Kedungpalang, Mojokerto – Puluhan warga Desa Kedungpalang menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kepala Dusun setempat yang dinilai gagal menjalankan tugas. Aksi protes yang berlangsung di depan kantor desa ini menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dan ketidakbecusan pengelolaan pemerintahan tingkat dusun.
Akar Masalah yang Memicu Kemarahan Warga
Berdasarkan keluhan masyarakat, terdapat 5 poin utama yang mendasari tuntutan ini:
-
Pengelolaan Dana Desa yang Tidak Transparan
-
Warga menuding ada penggunaan anggaran dusun yang tidak jelas pertanggungjawabannya
-
Beberapa program bantuan tidak sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan
-
-
Kinerja Lamban dalam Pelayanan Publik
-
Proses pembuatan surat-surat penting (seperti SKTM atau surat domisili) sengaja dipersulit
-
Sering mangkir dari jam pelayanan tanpa alasan jelas
-
-
Tidak Hadir di Tengah Masalah Warga
-
Absen saat terjadi konflik tanah antarwarga yang membutuhkan mediasi
-
Tidak responsif terhadap keluhan infrastruktur rusak seperti jalan dan saluran air
-
-
Sikap Otoriter dan Tidak Mau Mendengar Aspirasi
-
Kepala dusun kerap memutuskan kebijakan sepihak tanpa musyawarah
-
Menghina warga yang memberikan kritik
-
-
Dugaan Nepotisme
-
Pemberian bantuan dan program cenderung menguntungkan keluarga dan kroni
-

Bentuk Protes Warga
Aksi warga dilakukan dengan:
✔ Mengirimkan surat petisi berisi 212 tanda tangan warga ke kantor desa
✔ Mendatangi kantor camat untuk meminta perhatian pemerintah kecamatan
✔ Menggelar aksi diam dengan membawa poster tuntutan
“Kami sudah 3 kali mengajukan keberatan melalui prosedur musyawarah, tapi selalu diabaikan. Ini jalan terakhir kami,” tegas salah seorang perwakilan warga.
Respons Pemerintah Desa
Sementara itu, Perangkat Desa Kedungpalang memberikan tanggapan:
-
“Kami akan verifikasi semua laporan warga secara objektif” – Sekretaris Desa
-
“Proses pencopotan harus melalui prosedur hukum yang berlaku” – Kades Kedungpalang
Jalur Hukum yang Ditempuh
Warga telah menyiapkan langkah eskalasi jika tuntutan tidak direspon:
-
Mengajukan laporan ke Badan Pengawas Desa
-
Melaporkan ke Ombudsman jika ada indikasi maladministrasi
-
Mendatangi DPRD Kabupaten untuk meminta intervensi
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Beberapa tokoh setempat menyatakan solidaritas:
“Ini bukan tentang pribadi, tapi tentang tata kelola dusun yang sehat. Kalau memang terbukti tidak kompeten, sebaiknya mengundurkan diri,” ujar sesepuh desa.