, , ,

Dewan Kota Mojokerto Desak Pemkot Realisasikan Gaji PPPK

oleh -16 Dilihat

Mojokerto, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk segera merealisasikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih belum cair.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan dari pegawai PPPK yang mengaku belum menerima haknya sejak mereka resmi diangkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi kerja serta kesejahteraan pegawai, yang sebagian besar mengisi posisi strategis seperti guru dan tenaga kesehatan.

“Pemkot harus segera mengambil langkah konkret. Ini bukan soal administrasi biasa, tetapi menyangkut hajat hidup pegawai dan keluarganya. Hak mereka harus diprioritaskan,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo, Selasa (6/8/2025).

Gaji Tak Kunjung Cair, PPPK Resah

Para PPPK yang sudah mulai menjalankan tugas sejak awal tahun 2025 mengaku kecewa karena hingga Agustus ini mereka belum menerima gaji. Padahal, SK pengangkatan dan serangkaian prosedur administrasi lainnya sudah diselesaikan.

Seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya harus mencari cara lain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena belum menerima gaji dari pemerintah.

“Kami sudah mulai bekerja seperti ASN lainnya. Tapi tanpa gaji selama berbulan-bulan, jelas kami merasa tidak dihargai,” ujarnya.

Anggaran Sudah Tersedia, Lalu Apa Masalahnya?

Menurut DPRD, persoalan ini tidak terletak pada ketersediaan anggaran. Dalam pembahasan APBD 2025, pos untuk pembayaran gaji PPPK sudah dialokasikan. Masalahnya diduga ada pada lambatnya proses administrasi di internal Pemkot, termasuk keterlambatan input data ke sistem keuangan pusat dan daerah.

Pemkot Mojokerto
Pemkot Mojokerto

Baca juga: Tiga SMK Asal Mojokerto Buktikan Kemampuan Bersaing di Level Nasional

Dewan menilai, hal semacam ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami tidak ingin mendengar alasan klasik soal birokrasi. Kalau anggaran sudah ada dan pegawai sudah bekerja, kenapa gajinya tidak cair juga?” tambah Sonny.

Pemkot Janji Akan Tindak Lanjut

Menanggapi desakan DPRD dan keresahan para PPPK, pihak Pemkot melalui Dinas Keuangan menyatakan akan segera menuntaskan proses teknis pencairan gaji. Mereka berjanji dalam waktu dekat, semua PPPK akan menerima haknya secara penuh, termasuk rapelan gaji sejak bulan pertama kerja.

“Kami akui ada kendala teknis dalam pelaporan dan validasi data. Tapi saat ini sudah hampir rampung, dan kami pastikan hak para PPPK segera dibayarkan,” jelas salah satu pejabat Dinas Keuangan Kota Mojokerto.

DPRD Siap Pantau dan Kawal Prosesnya

DPRD Kota Mojokerto menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus memantau dan mengawal proses pencairan gaji PPPK hingga benar-benar terealisasi.

“Kami akan minta laporan resmi dari Pemkot dan memanggil OPD terkait jika perlu. Jangan sampai ini terulang tahun depan,” tegas anggota Komisi I DPRD, yang membidangi kepegawaian dan pemerintahan.

Dengan adanya dorongan keras dari legislatif, harapan besar kini ada pada komitmen eksekutif untuk bertindak cepat dan adil. PPPK adalah bagian dari sistem birokrasi yang vital, dan kesejahteraan mereka adalah cermin dari kinerja pemerintahan yang responsif dan manusiawi.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.