, ,

Warga Paling Berhak Diutamakan, Pemkot Mojokerto Kembali Fokuskan Verifikasi Bansos

oleh -172 Dilihat

Pendataan Ulang Bansos Digelar, 409 Warga Kota Mojokerto Diperiksa Kelayakannya

Kota Mojokerto- Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), kembali memfokuskan perhatian pada ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos). Sebanyak 409 warga kini masuk dalam daftar verifikasi dan akan menjalani proses pendataan ulang secara intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang paling berhak dan membutuhkan.

Warga Paling Berhak Diutamakan, Pemkot Mojokerto Kembali Fokuskan Verifikasi Bansos
Warga Paling Berhak Diutamakan, Pemkot Mojokerto Kembali Fokuskan Verifikasi Bansos

 

Baca Juga : Terjadwal Pemadaman Listrik Di Sooko, Mojokerto, Senin 6 Oktober 2025

“Total ada 409 usulan warga yang terkumpul dari periode Juli hingga September. Data inilah yang akan kami survei ulang untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” tegas Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, dalam konfirmasinya.

Proses verifikasi ini bukan tanpa alasan. Data 409 warga tersebut merupakan akumulasi dari pengajuan masyarakat yang masuk melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu. Untuk memastikan akurasinya, petugas pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan turun langsung ke rumah-rumah warga.

Tahapan Verifikasi yang Ketat

Proses pendataan ulang ini tidak main-main. Choirul Anwar memaparkan tahapan yang akan dilalui:

  1. Pengajuan ke Pusat: Seluruh data usulan warga telah dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai pemegang kewenangan utama.

  2. Survei Lapangan (Ground Check): Inilah inti dari proses ini. Petugas PKH akan mendatangi langsung calon penerima bansos untuk memeriksa kondisi riil lapangan. Mereka akan menilai berbagai indikator kesejahteraan, seperti kondisi rumah, pekerjaan, penghasilan, dan aset yang dimiliki.

  3. Sinkronisasi Data: Hasil survei lapangan tidak langsung menjadi keputusan akhir. Data tersebut akan diserahkan kembali ke Kemensos untuk kemudian disinkronisasikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini membandingkan data hasil lapangan dengan data makro yang dimiliki pemerintah.

  4. Keputusan Akhir: Setelah melalui proses verifikasi dan sinkronisasi yang ketat, Kemensos akan menentukan siapa saja warga yang layak menerima bansos.

Siapa Saja yang Didaftar Ulang?

Kelompok 409 warga ini terdiri dari dua golongan utama:

  • Calon Penerima Baru: Warga yang baru pertama kali mengajukan diri untuk menjadi penerima bantuan sosial.

  • Penerima Lama yang Perlu Dievaluasi: Sebagian lainnya adalah mantan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya berhenti menerima bansos karena adanya perubahan desil kesejahteraan. Artinya, ada kemungkinan kondisi ekonomi mereka kembali menurun dan perlu dinilai ulang kelayakannya.

Kapan Hasilnya Diketahui?

Proses yang berliku ini tentu membutuhkan waktu. Choirul Anwar memperkirakan hasil akhir dari verifikasi ini akan diketahui dalam waktu tiga bulan ke depan, atau paling cepat pada awat tahun 2024.
“Setelah dilakukan ground check, paling tidak hasilnya akan turun dalam tiga bulan ke depan. Kami memohon kesabaran dan pengertian dari seluruh warga yang mengajukan,” tandas Anwar.

Dengan adanya verifikasi ini, jumlah penerima bansos PKH di Kota Mojokerto berpotensi mengalami perubahan. Saat ini, tercatat ada 3.715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang aktif menerima bantuan. Upaya pendataan ulang ini diharapkan tidak hanya menambah kuota, tetapi lebih penting lagi, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban warga yang truly membutuhkan dan mendongkrak efektivitas program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.