Bekas Galian Proyek di Kota Mojokerto Jadi Masalah, Warga Khawatirkan Keselamatan dan Keindahan Kota
MOJOKERTO – Sejumlah proyek pembangunan di Kota Mojokerto meninggalkan bekas galian yang belum tertangani dengan baik, menimbulkan keluhan warga terkait keselamatan dan keindahan lingkungan. Lubang-lubang sisa proyek tersebut tersebar di beberapa titik, termasuk di kawasan pusat kota dan permukiman padat penduduk.
Lokasi Bekas Galian yang Belum Diatasi
✔ Jalan R.A. Kartini (depan Kantor Pemkot)
✔ Jalan Majapahit (sekitar Tugu Mojokerto)
✔ Perumahan Graha Permata (akses jalan rusak parah)
Dampak yang Ditimbulkan
-
Bahaya Keselamatan:
-
Risiko terjatuh, terutama bagi anak-anak dan lansia
-
Potensi kecelakaan lalu lintas di malam hari
-
-
Gangguan Estetika:
-
Lingkungan terlihat kumuh dan tidak terawat
-
Menurunnya citra kota sebagai destinasi wisata sejarah
-
-
Masalah Kesehatan:
-
Genangan air di lubang galian menjadi sarang nyamuk DBD
-
Debu beterbangan saat musim kemarau
-
Respons Pemkot Mojokerto
Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Ir. Budi Santoso, M.Si., menyatakan:
-
Akan dilakukan penanganan bertahap mulai pekan depan
-
Mengalokasikan dana Rp 1,5 miliar untuk perbaikan infrastruktur minor
-
Memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang lalai

Baca juga: SMAN 1 Gondang Mojokerto Raih Berbagai Prestasi Akademik dan Non Akademik, Ini Deretan Prestasinya
Permintaan Warga
Ketua RT 05 Perum Graha Permata, Sutrisno:
“Kami minta Pemkot segera menutup lubang-lubang itu. Sudah 3 bulan dibiarkan terbuka, beberapa warga hampir terperosok.”
Solusi Jangka Panjang
-
Perbaikan Sistem Pengawasan Proyek:
-
Wajibkan kontraktor menyertakan rencana pemulihan lahan
-
Pembuatan kanal drainase yang lebih baik
-
-
Partisipasi Masyarakat:
-
Aplikasi pengaduan berbasis lokasi
-
Program “Satu RT Satu Taman” untuk penghijauan
-
-
Penegakan Aturan:
-
Denda bagi pengembang yang tidak memulihkan lahan
-
Evaluasi izin proyek untuk pelanggar
-
Jadwal Perbaikan
🛠️ 15-20 Juli 2025: Pengecekan dan pendataan
🛠️ 21-31 Juli 2025: Pengerjaan fisik tahap pertama
Update Terkini:
Dinas Lingkungan Hidup sedang mempertimbangkan penggunaan material daur ulang untuk menutup bekas galian secara ramah lingkungan.
Catatan Penting:
Warga diimbau tidak membuang sampah ke lubang galian dan melaporkan titik-titik berbahaya melalui saluran resmi.






